Antonius Manurung : KEPPRES RI NO.153/1967 Tentang Hari Kesaktian Pancasila Harus Dicabut Karena Tidak Sesuai dengan Roh Pancasila

Semarang, 1 Oktober 2022- KEPPRES RI NO.153/1967 Tentang Hari Kesaktian Pancasila Harus di Cabut Karena Tidak Sesuai dengan Roh Pancasila, ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila Dr. Antonius D. R Manurung, M. Si pada diskusi publik VIII DPP GPP yang dilaksanakan di gedung juang 45, Semarang, Sabtu (1/10).

Diskusi Kebangsaan, Peringatan GESTOK, 1 Oktober 2022 di Semarang mengangkat Tema: *”Membangun Kepemimpinan Pancasila, Solusi Mengatasi Kompleksitas Permasalahan Bangsa, dengan Sub Tema: Urgensi Kepala Negara untuk Meluruskan Sejarah dengan Pencabutan Keppres RI No. 153/1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila”*

Ketum DPP GPP, Anton Manurung mengingat kan kembali kepada seluruh anak bangsa tentang apa yang pernah ditegaskan oleh Sukarno, Proklamator dan Presiden RI Pertama tentang munculnya GESTOK, disebabkan oleh tiga hal:
1) keblingeran pimpinan PKI,
2) subversi nekolim atau
unsur asing, dan
3) adanya oknum yang tidak
bertanggung jawab.

Penegasan ini merupakan dasar yang kuat untuk menekankan bahwa perstiwa yang terjadi adalah GERAKAN SATU OKTOBER, BUKAN G30S/GESTAPU, ujar nya.
Lebih jauh, Doktor Psikologi ini mengungkapkan bahwa Keppres RI No. 153/1967 tentang *Hari Kesaktian Pancasila harus dicabut* karena hakikatnya 1 Oktober lebih tepat diperingati sebagai *Hari Kesakitan Pancasila*. Mengapa demikian, karena Peristiwa GESTOK merupakan awal dan pintu masuk kembalinya kekuatan NEKOLIM DAN NEOLIB ke Bumi Indonesia (Ingat apa yang diungkapkan Bung Karno tentang Subversi Nekolim) dan Dokumen CIA: Melacak Penggulingan Soekarno dan Konspirasi G30S 1965.

Mari, sekali lagi kita mengingat kembali pesan yang disampaikan Bung Karno: *”Hai anakku…Simpan segala yang kau tahu. Jangan ceritakan derita dan sakitku kepada rakyat…Biarlah aku menjadi korban asal Indonesia tetap bersatu…Ini aku lakukan demi persatuan-kesatuan dan keutuhan bangsa”*, ujar Dr. Anton.

Demi Indonesia yang lebih beradab dan bermartabat, pulihkan nama baik Sukarno “Bapak Bangsa” dari jerat TAP MPRS XXXIII/1967, terbitkan TAP MPR RI tentang Sukarno Bapak Bangsa, dan kejahatan kemanusiaan (genoside) 1965-1966 sebagai bentuk pelanggaran HAM Berat tidak terulang lagi di Bumi Nusantara, rumah peradaban bangsa Indonesia, pungkas Ketum DPP GPP, Anton Manurung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *