Pidato Sukarno 1 Juni, Embrio Dasar Negara

JAKARTA, gppnews. id- Serial kedua Diskursus Pancasila yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila (DPP GPP) mengambil topik “Historisitas Pancasila, Pidato Sukarno 1 Juni, Embrio dasar Negara. Di awal refleksi pengantar, Dr. Drs.Chandra Setiawan,MM, Ketua Dewan Pakar DPP GPP menyatakan pentingnya memahami sejarah kelahiran Pancasila 1 Juni dalam kerangka memahami Pancasila sebagai Dasar Negara. Tanpa Pidato Sukarno 1 Juni, tidaklah mungkin bangsa Indonesia memiliki Dasar Negara Pancasila.

Narasumber serial kedua ini adalah Dr. Bondan Kanumoyoso, M.Hum, seorang sejarawan Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa Pidato Sukarno pada tanggal Pancasila 1 Juni 1945 sebagai philosophische grondslag/ weltanschauung bangsa dan negara Indonesia yang diikuti dengan proses penerimaannya sebagai kesepakatan luhur oleh para Pendiri Bangsa pada tanggal 22 Juni 1945 dan kemudian dilanjutkan dengan pengesahannya sebagai Dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Pancasila disampaikan pertama kali oleh Sukarno dalam sidang BPUPK pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai jawaban atas pertanyaan ketua sidang tentang apa yang akan menjadi dasar negara Indonesia merdeka”, kata Bondan dalam paparannya.

Bondan mengisahkan pidato Sukarno yang tanpa henti selama satu jam secara jernih dan runtut mengupas satu persatu dasar negara Indonesia yang jumlahnya ada lima dan diberi nama Pancasila. Pidato Sukarno tentang Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 adalah tonggak sejarah yang menandai kelahiran dasar negara.
“Sebelum tanggal 1 Juni 1945 tidak ada satu pun formulasi dasar negara yang pernah diterima secara aklamasi oleh seluruh komponen bangsa. Ketika Sukarno selesai berpidato tentang Pancasila, seluruh anggota BPUPK yang merupakan representasi dari bangsa Indonesia secara aklamasi menyetujuinya untuk dijadikan dasar negara.

Persetujuan secara aklamasi itu menunjukkan bahwa Pancasila memformulasikan ideologi yang dapat menyatukan seluruh unsur yang ada di dalam Bangsa Indonesia”. Ujar sejarawan UI ini dengan berapi-api.

 

Pidato Sukarno pada 1 Juni 1945 adalah penyampaian pertama tentang Pancasila kepada Bangsa Indonesia. Untuk merumuskan lebih lanjut pokok-pokok pikiran tentang Pancasila yang sudah dituangkan Sukarno dalam pidatonya, BPUPK membentuk Panitia Kecil yang terdiri dari 8 orang dan diketuai oleh Sukarno. Adapun tugasnya adalah pertama, merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan pidato yang disampaikan oleh Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945, kedua, menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk Proklamasi Kemerdekaan.

Sebagai ketua Panitia Kecil, Sukarno mengambil inisiatif ekstra kelembagaan. Setelah sidang Chuo Sangi In ((18-21 Juni) yang dihadiri antara lain oleh 38 anggota BPUPK, Sukarno berhasil membentuk Panitia 9 yang keanggotaannya lebih representatif dari Panitia Kecil. Panitia 9 bersidang untuk merumuskan dasar negara berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945. Panitia 9 berhasil menyepakati rumusan yang akan menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar. Rancangan Pembukaan ditandatangani oleh panitia sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 dan karena itulah kemudian rancangan ini terkenal dengan nama Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

 

Naskah Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea dan tiga bagian utama. Bagian pertama merupakan pernyataan landasan dari politik negara dan apa yang dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia. Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah hak dari seluruh bangsa-bangsa yang ada di dunia. Bagian kedua menjelaskan hasil dari tuntutan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa Indonesia mencapai pintu gerbang kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita seluruh bangsa, yaitu masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bagian ketiga merupakan pernyataan tentang pembentukan negara dan tugasnya-tugasnya, yang berupa tugas ke dalam dan keluar dan semua tugas harus dilaksanakan berdasarkan kepada Pancasila
“Berdasarkan historiografi Kelahiran Pancasila, ada tiga orang yang berusaha menjawab pertanyaan ketua sidang dengan lengkap.

 

Ketiga orang itu, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Sukarno. Penyebutan nama Yamin perlu mendapat klarifikasi. Sumber asli pidato Yamin dalam sidang BPUPK seperti yang tercantum di dalam buku yang disusun Yamin sendiri berjudul Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945, Jilid I, terbit 1959, hingga sekarang belum ditemukan. Yang ada adalah kopi naskah tulisan tangan catatan pidato Yamin yang hanya terdiri dari dua halaman. Sedangkan isi pidato Soepomo jika dibaca dengan cermat isinya adalah tentang bentuk negara. ” Kata Bondan yang juga Sekjen DPP GPP ini.
Secara kronologi waktu yang berjalan dari sejarah bangsa Indonesia yang sedang menyiapkan diri untuk merdeka adalah membentuk panitia persiapan kemerdekaan Indonesia atau sering disingkat PPKI. Tugas utama PPKI yang dibentuk 12 Agustus 1945 adalah mempercepat persiapan pembentukan negara dan pemerintahan Indonesia yang merdeka. Apabila latar belakang anggota BPUPK dipilih berdasarkan latar belakang kelompok dan golongan, maka anggota PPKI dipilih berdasarkan asal-usul daerah.

 

PPKI diketuai oleh Sukarno dengan wakil ketua Mohammad Hatta bersidang untuk pertama kali pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.

 

“Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu:
Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 dimana naskah Piagam Jakarta menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar; Menetapkan Sukarno sebagai Presiden Republik Indonesia dan Mohammad Hatta Sebagai Wakil Presiden”. Pembukaan yang disahkan adalah yang dalam bagian Sila Ketuhanan yang Maha Esa telah dihilangkan tujuh kata, yaitu: “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Ujar Bondan.
Kompromi yang dicapai dalam penghapusan tujuh kata itu adalah suatu bentuk kesepakatan luhur untuk menjunjung tinggi prinsip keberagaman dan penghormatan terhadap perbedaan yang telah lama menjadi kearifan dan nilai-nilai luhur dalam masyarakat Nusantara.

Fakta Sejarah tentang kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 dinyatakan oleh Dr. Radjiman dalam buku Lahirnya Pancasila (1947): “Lahirnja Pantja-Sila ini adalah “stenografisch verslag” dari pidato Bung Karno jang diutjapkan dengan tidak tertulis dahulu (voor de vuist) dalam sidang jang pertama pada tanggal 1 Djuni 1945 ketika sidang membitjarakan “Dasar (Beginsel) Negara kita”. Di samping itu juga Bung Hatta dalam buku Pengertian Pancasila (1977) menyatakan: “…pertanyaan Dr. Radjiman itu menguasai juga jalan perundingan pada hari-hari pertama. Terutama Bung Karno yang memberikan jawaban yang berisikan satu uraian tentang lima sila. Pidato itu kemudian diterbitkan dengan nama “Lahirnya Pancasila.”

Acara diskursus bahkan ‘molor’ sampai tiga puluh menit karena para peserta begitu semangat membahas tema ini. Refleksi akhir serial ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Gerakan Pembumian Pancasila Dr.Antonius Manurung D. R Manurung, M.Si yang mengatakan bahwa: “Kelahiran Pancasila merupakan satu tarikan napas dengan spirit kenusantaraan, anti-feodalisme, dan realitas objektif penjajahan Belanda dan Jepang. Pidato Sukarno 1 Juni merupakan titik kulminasi kelahiran nilai keutamaan inti yang menjadi dasar negara bagi bangsa Indonesia”.

Sukarno adalah satu-satunya penggali Pancasila, lima mutiara sangat berharga, berarti, bermakna, dan menjadi persembahan agung untuk bangsa dan tanah air suci (terra sancta) Indonesia. Sukarno mampu menggali nilai-nilai adi luhung dari bumi nusantara. Itulah warisan terbesar dan tertinggi dari Bung Karno, Bapak Bangsa untuk kita bangsa Indonesia dan kita dipanggil dalam menghidupi warisan itu untuk generasi kini dan mendatang.

Serial 2 Diskursus Pancasila V yang dimoderatori oleh Hartri Sirait ini berakhir pada pukul 16.00 dengan kekhusukan yang mendalam dari seluruh peserta dan tim kerja. (TD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *